Jumat26 April 2024

Rekomendasi

9 Anggota Genk Motor di Kota Jambi Kembali Dicokok Polisi

Illustrasi

AKSATANEWS.COM-Tim Gabungan Resmob Polda Jambi dan Macan Polresta Jambi kembali mencokok kelompok genk motor di Kota Jambi. Kali ini, kelompok genk motor yang dicokok tersebut 9 pemain baru yang diantaranya tiga orang merupakan eksekutor pembacokan di Jambi serta 6 orang anggota lainnya yang melakukan aksi pembacokan terhadap korban di Kawasan Sijenjang dan Kebun Jeruk, Kota Jambi.

Kasat Macan Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito mengatakan bahwa, kasus ini termasuk dalam tindak pidana perlindungan anak yang sedang marak di Wilayah Hukum Kota Jambi atau sering dikenal dengan kelompok motor.

"Dasar dari 2 laporan polisi, penangkapan 9 orang kelompok motor ini yang sudah meresahkan warga Kota Jambi, terutama di tempat kejadian Kawasan Sejinjang, Jambi Timur dan Kawasan Kebun Jeruk, Kota Jambi," katanya, saat pers rilis di Mapolresta Jambi pada Selasa (21/6).

Kemudian diubgkapkan Kasat afrito, untuk kronologi TKP Sejinjang, kelompok yang diamankan ini melaksanakan aksinya secara bersama-sama.

"Mereka mencari korban secara acak. Targetnya merupakan remaja yang sedang mengendarai kendaraan bermotor dan sering keluar malam," ungkapnya.

Untuk peran dari masing-masing kelompok ini sebut kasat, ada beberapa peran diantaranya, ada yang berperan sebagai pemilik sajam, sebagai joki pengendara motor, hingga sebagai pembawa sajam dan eksekutor.

"Rata-rata usia mereka ini adalah usia pelajar, 14 sampai 16 tahun. Ada yang masih pelajar dan ada yang putus sekolah, dan ada yang dewasa 2 orang sebagai ketua atau otak dari kelompok ini," sebutnya.

Sementara untuk motifnya sendiri Kasat menyampaikan bahwa, dari pengakuan introgasi, mereka mencari jati diri dan sasarannya remaja seusia mereka yang masih berkeliaran di malam hari.

"Mereka ini sudah sangat meresahkan warga Kota Jambi, dan tidak tanggung-tanggung mereka melukai korban atau remaja yang sebaya yang keluar malam, dengan cara membacok dengan sajam yang dibawa mereka, dan mereka ini merupakan pemain baru," sampainya.

Dihimbau kepada seluruh remaja khususnya dan warga Kota Jambi Umumnya, agar tidak melakukan kegaiatan diluar rumah pada malam hari jika tidak ada kepentingan yang mendesak.

"Jangan berkumpul di luar rumah dan jangan keluyuran, itu bisa memancing dari aksi geng motor ini, karena sasarannya apabila tidak ditemukan, maka mereka akan melakukan kekerasan secara acak," imbuh Kasat Afrito.

Sebelumnya, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi dan Opsnl Macan Satreskrim Polresta Jambi kembali berhasil meringkus 9 orang anggota genk motor diduga terlibat berbagai aksi pembacokan terhadap warga di Kota Jambi.

Informasi dihimpun dari Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, dalam upaya serius menangani aksi teror geng motor, sejauh ini ada kesembilan pelaku diamankan.

"Dari 9 orang, ada 3 orang yang berperan sebagai eksekutor penganiyaan hingga pembacokan terhadap sejumlah korban sasarannya," katanya, pada Senin (20/6).
Kemudian terang Kasubbid Edy menerangkan bahwa, adabya penangkapan ini, merupakan hasil pengembangan dari keterangan pelaku inisial IH dan BR.

"Untuk barang bukti yang turut kita amankan berupa 10 senjata tajam jenis samurai, egrek dan 5 sepeda motor. Saat ini para pelaku telah kita bawa ke rutan Mapolresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Untuk diketahui, adapun kesembilan anggota geng motor itu berinisial, RR (19), RM (14), FS (14), DW (20), RA (15), IF . (14), AL (17), LP (16) dan AH (15), semuanya merupakan pria, warga Kota Jambi.(*)




Komentar Facebook


Berita Terkait

KPU Jambi Masih Belum Dapat Jawaban Soal Status Nurkholis

AKSATANEWS.COM-KPU Provinsi Jambi hingga saat ini masih menunggu jawaban dari KPU RI soal status Nurkholis sebagai Komisioner KPU Tanjung Jabung Timur

Read more

Polri tindak tegas pelanggar aturan distribusi minyak goreng

AKSATANEWS.COM- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menindak secara tegas semua pihak yang melanggar aturan dan melakukan

Read more

Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Terorisme

AKSATANEWS.COM-Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman dituntut delapan tahun kurungan penjara atas kasus dugaan tindak pidana ter

Read more

Mantan Ketua KPU Tanjab Timur Dituntut 6,5 Tahun Penjara

AKSATANEWS.COM-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Timur Nurkholis yang merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2020

Read more