Anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Khafid Serahkan Bantuan Dumisake di Merangin
AKSATANEWS.COM- Anggota DPRD Provinsi Jambi, Abdul Khafid melakukan penyerahan Bantuan Gubernur Jambi kepada Penerima bantuan modal kerja bagi UMKM un
Read moreAKSATANEWS.COM-Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 sebanyak 55 orang yang terdiri delapan fraksi dan terbagi empat bidang Komisi yang diisi beberapa anggota.
Mulai dari Komisi I Bidang Pemerintahan, Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan, Komisi III Bidang Pembangunan dan Komisi IV Bidang Kesejahteraan Masyarakat.
Diketahui, dari 55 orang anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan terdiri sembilan kursi diduduki oleh Edi Purwanto, Nur Tri Kadarini, Luhut Silaban, Wartono Triyan Kusumo, Akmaludin, Abdul Khafid, Samsul Ridwan,Mesran dan Zubir Dahlan.
Sementara dari Fraksi Gerindra terdiri tujuh kursi diduduki oleh Faizal Riza, Hakiman, Budiyako, M.Khairil, Bustami Yahya, Abunyani, Rocky Chandra.
Fraksi Golkar tujuh kursi diduduki oleh Pinto Jayanegara, M.Juber, Ivan Wirata, Maimaznah, Abdul Jalil, Apriodito, dan M.Amin.
Fraksi Demokrat tujuh kursi, diduduki oleh Burhanuddin Mahir, Ahmad Fauzi Ansori, Harmain, Hasani Hamid, Yuli Yuliarti, Nurhayati dan Ezzaty.
Fraksi PAN tujuh kursi diduduki oleh Padli Sudria, Rusli Kamal Siregar, Agus Rama, Hasim Ayub, Ririn Novianti, Syahruddin dan Masharudin.
Fraksi PKB lima kursi diduduki oleh Elpisna, Abdul Hamid, Eka Marlina, Kemas Alfarabi dan Juwanda.
Fraksi PKS lima kursi diduduki oleh Hapis Hasbiallah, Supriyanto, Raden Fauzi, Mohd Rendra Ramadhan Usman dan Rudi Wijaya.
Fraksi NasDem-Hanura empat kursi diduduki oleh Izhar Majid, Sapuan Ansori, Kamal, dan Rahima.
Dari 55 anggota DPRD Provinsi Jambi dari berbagai fraksi dan komisi sudah banyak kiprahnya dalam memperjuangkan kesejahteraan dan menyelesaikan permasalah masyarakat Provinsi Jambi selama mereka menjabat. Baik itu dalam melaksanakan penganggaran, pembentukan peraturan daerah hingga pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.
Dalam menjalankan ketiga fungsinya, 55 orang anggota DPRD Provinsi Jambi sangat banyak berbuat untuk kesejahteraan dan menyelesaikan permasalah ditengah masyarakat Provinsi Jambi, diantaranya.
1. Betuk Pansus Konflik Lahan, DPRD Provinsi Jambi Demi Penyelesaian Konflik Lahan Masyarakat
Tingginya konflik agraria di wilayah Provinsi Jambi. DPRD Provinsi Jambi telah membentuk pansus konflik lahan yang diketuai oleh Wartono Triyan Kusumo.
Diketahui Provinsi Jambi berada di urutan kedua terbanyak kasus konflik lahan di pulau Sumatera setelah Provinsi Riau. DPRD Provinsi Jambi juga menerima data konflik lahan dari masyarakat, NGO dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) sebanyak 107 kasus.
Konflik lahan terjadi terutama di sektor kehutanan dan perkebunan yang tersebar di beberapa kabupaten dalam Provinsi Jambi. Begitu juga ketimpangan penguasaan lahan oleh korporasi di sektor kehutanan dan perkebunan dan tercerabutnya masyarakat adat dari sumber kehidupannya.
Dari 107 kasus konflik lahan di Provinsi Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi peringkat pertama penyumbang kasus konflik lahan tersebut
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris pansus konflik lahan di DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata.
Kata Ivan Wirata, selama tahun 2021 terdapat 21 aduan konflik lahan di Provinsi Jambi. Menurutnya Konflik agraria dan perebutan hutan di Jambi bukan hal baru dan sudah terjadi sejak tahun 1970 saat rezim orde baru.
Banyak nya konflik lahan di Provinsi belum adanya peta jalan (Roadmap ) penyelesaian konflik lahan lintas sektor SDA di provinsi Jambi (jangka pendek, menengah dan panjang). Dan akhirnya DPRD Provinsi Jambi mampu membentuk pansus konflik lahan tersebut.
"Dari data itu Provinsi Jambi mengalami letusan konflik lahan terbanyak kedua setelah Provinsi Riau. Mengetahui hal itu, kita anggota DPRD Provinsi Jambi telah membentuk pansus untuk mengatasi konflik lahan tersebut. Semoga terbentuknya pansus konflik lahan di DPRD Provinsi Jambi ini dapat menyelesaikan konflik lahan yang ada di Provinsi Jambi," kata Ivan Wirata.
Sejak terbentuk pansus konflik lahan, anggota DPRD Provinsi Jambi yang tergabung dalam anggota pansus juga melakukan berbagai rapat dan Studi banding keluar dan dalam daerah dengan pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.
Dari hasil kerja pansus konflik lahan di DPRD Provinsi Jambi telah berhasil melakukan pendalaman sebanyak 25 kasus konflik lahan. Dari 25 itu terdapat 8 kasus sektor kehutanan, 17 kasus sektor perkebunan dengan topologi konflik masyarakat dengan perusahaan, perusahaan dengan pemerintah, masyarakat dengan pemerintah.
"Permasalahan konflik lahan tersebut bermacam-macam, mulai dari penyerobotan lahan, hingga legalitas perizinannya dan tapal batas nya yang masih bermasalah," sebut Ivan Wirata.
Atas perjuangan anggota pansus konflik lahan dan anggota DPRD Provinsi Jambi akhir Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mendapat apresiasiasi dari presiden Joko Widodo dan penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto atas keberhasilan Edi Purwanto sebagai inisiasi penyelesaian konflik lahan yang terjadi hampir 37 tahun di Suku Anak Dalam (SAD) 113 di Kabupaten Batanghari. Penghargaan itu didapatkan pada tanggal 7 Desember 2022 lalu.
Konflik lahan yang melibatkan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 dengan perusahaan kelapa sawit, PT Berkah Sawit Utama (BSU) ini menorehkan beberapa persoalan di tengah konflik yang terjadi. Terhadap hal inilah, Edi Purwanto berinisiatif dengan membentuk pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi.
"Pada saat pembentukan pansus konflik lahan, setidaknya ada 107 aduan yang masuk. Namun memang setelah kita identifikasi dan verifikasi ada 25 kasus yang kita tanggani termasuk konflik lahan SAD 113 yang luar biasa saya melihatnya ini sudah hampir 37 tahun tidak selesai-selesai,"ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto memang tidak mudah dalam menyelesaikan kasus konflik lahan ini. Ia menyebut harus melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat, kemudian melakukan koordinasi dengan semua pihak hingga akhirnya terjadi penyelesaian dengan kesepakatan yang dihasilkan atas musyawarah mufakat kedua belah pihak.
"Tidak mudah memang, berapa kali saya melakukan konsultasi ke pusat, melakukan rapat, bahkan rapat sampai di rumah dinas saya, sampai malam. Tapi alhamdulilah kerja kita tidak sia-sia, kerja kita menghasilkan suatu hal yang baik,"terangnya.
"Alhamdulilah hak yang selama ini di perjuangkan 744 Kepala Keluarga SAD 113 dapat kita berikan. Apresiasi saya setinggi-tingginya kepada teman-teman TNI, Polri, BPN, Pemerintah dan Pak Menteri serta pak Presiden tentunya,"tambahnya.
Edi Purwanto juga menambahka meskipun pansus konflik lahan selesai, DPRD Provinsi Jambi akan tetap kawal rekomendasi pansus Konflik lahan selanjutnya.
Hal itu disampaikan Edi Purwanto saat menjadi narasumber dalam dalam FGD Mitigasi Konflik Sosial di Perkebunan Sawit yang digelar oleh WALHI Jambi dan Eco Nusantara, di Teras Mendalo, Jambi Luar Kota, Kamis (15/12/2022).
Dirinya juga mengajak para pemangku kepentingan dan berbagai elemen masyarakat, termasuk NGO untuk menumbuhkan kesadaran kolektif, bahwa untuk kebaikan masyarakat Jambi, kita harus gotong royong menyelesaikan konflik lahan tersebut.
Banyak lika-liku dan kesulitan yang dihadapinya dalam proses penyelesaian Konflik Lahan, antara nya PT. BSU dan SAD 113. Namun berkat kerja sama dengan berbagai pihak mulai dari Kementerian sampai Forkopimda Provinsi Jambi akhirnya konflik yang sudah berjalan selama 37 tahun tersebut akhirnya selesai.
"Nggak gampang, dan alhamdulillah, saya dan pihak-pihak terkait komit untuk tidak mengambil keuntungan pribadi secuil pun dalam hal ini, semuanya untuk kemaslahatan rakyat, karena kepentingan pribadi itulah yang menyandera kita, sehingga konflik tidak akan bisa diselesaikan," ungkap Edi Purwanto.
2. Reses DPRD Provinsi Jambi Mampu Lahirkan Solusi dan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Jambi.
Sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Jambi, tiga kali setiap tahunnya rutin melaksanakan kerja diluar kantor atau turun langsung ke konstituennya dalam rangka serap aspirasi masyarakat masing-masing daerah pemilihan (Dapil) nya.
Lihat saja pada reses tahap pertama tahun 2022 yang dilaksanakan pada Maret lalu, hampir semua masyarakat Provinsi Jambi mengeluhkan soal harga dan kelangkaan minyak goreng. Dimana waktu itu persediaan minyak goreng sangat sulit didapatkan oleh masyarakat.
Hal itu akui oleh anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Sarolangun-Merangin M.Khairil saat melaksanakan reses tahap pertama di Desa Mekarsari, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.
"Iya pada reses pertama kita lakukan di Desa Mekarsari, Sarolangun paling banyak masyarakat mengeluhkan soal harga dan kelangkaan minyak goreng," kata M.Khairil Minggu (13/3/22).
Mengetahui banyak nya aspirasi masyarakat yang mengeluhkan harga dan kelangkaan minyak goreng. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Golkar Pinto Jayanegara telah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
Pertemuan itu mereka membicarakan soal perekonomian Indonesia terutama pada persediaan minyak goreng dan ekspor CPO akhir-akhir itu banyak diperbincangkan oleh masyarakat.
Pinto Jayanegara menyebut, dalam pertemuan itu dirinya sambut baik dibuka kembali kran ekspor CPO oleh pemerintah pusat.
"Iya saya sowan bersama Menko Bidang Perekonomian RI pak Airlangga Hartarto. Disitu saya sambut baik larangan ekspor CPO dan persediaan minyak goreng sudah mulai stabil," kata Pinto Jayanegara pada Senin (23/5/22).
Ia juga menyebut langka nya persediaan minyak goreng dalam negeri waktu itu adanya kebijakan pemerintah pusat larangan ekspor bahan baku CPO keluar negeri.
"Saat ini persediaan minyak goreng dalam negeri mulai stabil. Kran ekspor CPO juga telah dibuka kembali oleh presiden. Kita sambut baik itu," sebut Pinto.
Dalam pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Jambi juga banyak mendapatkan usulan dari masyarakat untuk diperjuangkan untuk mendapatkan penganggaran bantuan, baik itu bidang infrastruktur maupun perekonomian.
Bertepatan hari Krida Pertanian ke-50 Provinsi Jambi 2022 lalu. Anggota DPRD Provinsi Jambi Juwanda berikan bantuan pertanian melalui pokok pikiran dewan pada petani di Kabupaten Merangin, Jumat (17/11/22).
Dirinya sangat mengapresiasi kegiatan HKP ke-50 Provinsi Jambi dilaksanakan di Kecamatan Jangkat-Merangin yang berjalan sangat meriah dan antusias diikuti oleh perwakilan petani se-kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi.
"Karena kegiatan HKP berkaitan dengan pertanian, pada acara itu saya langsung berikan bantuan secara simbolis khusus bidang pertanian pada para petani di Kabupaten Merangin," kata Juwanda.
Bantuan itu diserahkan langsung secara simbolis ke Bupati Kabupaten Merangin, untuk kelompok tani dari program pokir dirinya anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Sarolangun-Merangin.
Dirinya sangat berharap bantuan itu bisa dimanfaatkan sebaik nya oleh para petani di Kabupaten Merangin, sehingga bantuan itu juga dapat menunjang kesejahteraan para petani.
"Saya ucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah Provinsi Jambi. Sehingga bisa berbuat kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan pertanian tersebut. Dimana daerah Jangkat Merangin merupakan penghasil pertanian cukup potensial di Provinsi Jambi," jelasnya.
Selain itu anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Kerinci-Sungai Hakiman juga memberikan bantuan kursi roda pada masyarakat nya di Kabupaten Kerinci.
Diketahui, masyarakat yang mendapat bantuan kursi roda tersebut seorang ibu-ibu lanjut usia.
Hakiman, mengatakan bantuan kursi roda yang diberikan itu tujuannya membantu masyarakat yang membutuhkan.
"Alhamdulillah kita bisa berbagi dan memberikan bantuan kursi roda pada masyarakat yang membutuhkan. Semoga Kursi Roda nya bermanfaat. Bantuan itu diajukan oleh masyarakat sejak empat bulan yang lalu, namun kita bisa memberikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan. Semoga kedepannya apa yang menjadi aspirasi masyarakat tetap kami perjuangkan di DPRD Provinsi Jambi," kata Hakiman.
Untuk menigkatkan perekonomian masyarakat, anggota DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata juga memberikan bibit hingga pakan Ikan dan bantuan alsintan pada masyarakat Muarojambi.
Bantuan yang ia berikan melalui dana pokok pikiran dewan, diketahui bantuan bibit dan pakan ikan itu diserahkan pada kelompok tani di Desa Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, Selasa (13/12/22).
Bantuan yang diberikan sebanyak 30 ribu bibit ikan nila dan 1,5 ton pakan ikan pada kelompok tani kerambah ikan duren bina jaya di Desa Sungai Duren.
Anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Batanghari-Muarojambi, Ivan Wirata mengatakan, bantuan ini dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat terutama pada kelompok tani kerambah ikan di Muarojambi.
"Bantuan bibit dan pakan ini melalui nggaran pokok pikiran saya di DPRD Provinsi Jambi bisa dimanfaatkan oleh para petani," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi itu.
Dirinya berharap bibit dan pakan ikan yang diberikan bersama Dinas Perikanan Provinsi Jambi tersebut bisa dimanfaatkan sebaiknya nya oleh masyarakat.
"Kita berharap kedepan dari bantuan ini selain bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, usaha kerambah ikan petani akan lebih maju dan berkembang. Jika usaha nya berkembang kami akan lebih semangat memperjuangkan bantuan berikutnya," ujarnya.
Tak hanya itu Ivan Wirata juga kembali berikan bantuan alsintan pada masyarakat tiga Desa di Muarojambi. Untuk menunjukkan bahwa keseriusan dewan dalam memperjuangkan apa yang menjadi usulan masyarakat dari reses nya beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah dari serap aspirasi ke masyarakat kita mampu memperjuangkan usulan masyarakat melalui bantuan Pokok Pokok Pikiran (Pokir) Dewan. Bantuan itu diserahkan kepad masyarakat secara simbolis berupa alat mesin pertanian (Alsintan) pada kelompok tani di Muarojambi," kata Ivan Wirata Rabu (14/12/22).
Penyerahan bantuan Alsintan melalui dana Pokir tersebut langsung didampingi oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi (TPHP) Provinsi Jambi Ir. Ahmad Maushul.
"Penyerahan pokir hari ini ada tiga tempat, pertama di Desa Mudung Darat sebanyak 2 Alsintan Cultivator, Desa Pudak sebanyak 2 Cultivator dan di Desa Kunangan sebanyak 1 Cultivator," tutupnya
3. Urai Kemacetan Angkutan Batubara, DPRD Provinsi Jambi Anggarkan Rp50 Miliar APBD Bagun Jalan Alternatif
Persoalan angkutan Batubara di Provinsi Jambi hingga kini masih menjadi perhatian banyak pihak juga dikeluhkan oleh masyarakat. Dimana persoalan angkutan Batubara di Jambi tidak sedikit memberikan dampak negatif pada masyarakat Provinsi Jambi.
Salah satu nya, menyebabkan kemacetan lalu lintas di jalan umum yang dilewati kenderaaan masyarakat maupun kendaraan mobilisasi bahan pokok terutama diruas jalan Jambi wilayah Barat, seperti ke Kabupaten Sarolangun, Merangin, Kerinci, Tebo dan Bungo.
Mencari solusi tersebut, anggota DPRD Provinsi Jambi pada tahun 2022 ini sudah menganggarkan APBD perubahan Provinsi Jambi sebanyak Rp50 miliar bangun jalan alternatif dari simpang Karmeo-Kilangan untuk mengurai kemacetan angkutan Batubara di wilayah Muara Tembesi Batanghari.
Pengerjaan jalan alternatif itu ditargetkan selesai akhirnya bulan Desember 2022 ini. Hal itu dibenarkan oleh anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Abunyani. Anggaran APBD Provinsi Jambi untuk bangun jalan tersebut disetujui oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD dan Dinas PUPR dengan catatan bahwa jalan tersebut bukan jalan khusus bagi mobilitas kendaraan batubara.Melainkan jalan untuk mobilitas warga untuk mengurai kamacetan kendaraan.
Tak hanya itu DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi juga telah menganggarkan Rp2,8 APBD Perubahan Provinsi Jambi tahun 2022 bangun jalan arah pelabuhan Talang Duku.
Tak mau masalah jalan Talang Duku Kecamatan Tanggo Rajo Muarojambi berlarut - larut, anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Abun Yani, memberikan dukungannya akan perbaikan jalan tersebut.
" Anggaran pemerintah harus berbasis kebutuhan, apalagi kebutuhan yang telah menjadi persoalan, masalah perbaikan Talang Duku memang sudah rusak perlu perbaikan, lambat sedikit ada problem disana, maka, atas dasar kebutuhan dan masalah yang mungkin muncul, saya orang yang pertama meminta ruas jalan ini diperbaiki, " ungkap Abunyani.
Sikap anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi ini sejalan dengan Pemprov Jambi untuk membantu masyarakat Kecamatan Taman Rajo untuk perbaikan jalan di Talang Duku.
Sebelumnya, warga memblokir jalan menuju Pelabuhan Talang Duku di Kecamatan Taman Rajo, Muarojambi. Mereka menuntut keseriusan untuk membangun jalan yang rusak akibat dilalui kendaraan besar selama bertahun-tahun.
"Selaku putra daerah saya berkomitmen membantu warga Kecamatan Taman Rajo, untuk menyelesaikan masalah jalan ini agar aktivitas ekonomi warga bisa berjalan dengan normal," ujarnya.
Selain itu, anggota DPRD Provinsi Jambi juga telah mengesahkan anggaran APBD Provinsi Jambi untuk pembangunan infrastruktur jalan dan stadion center pada program multiyears senilai Rp1,08 triliun yang akan dilaksanakan hingga tiga tahun jamak sampai 2024 mendatang.
Dalam program multiyears di Provinsi Jambi, diantara nya jalan Simpang Kasang Pudak- Suak Kandis, Kabupaten Muarojambi Rp381 miliar lebih, jalan Simpang Pelawan- Batang Asai, Sarolangun, Rp244 miliar lebih, jalan Sungai Saren -Teluk Nilau, Senyerang, Tanjabbar, Rp59 miliar lebih, Stadion center Rp250 miliar dan islamic center Rp150 miliar.
Untuk diketahui, pembangunan stadion center bertaraf internasional di Provinsi Jambi yang sudah dianggarkan dan disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi pada anggaran tiga tahun jamak sebanyak Rp250 miliar.
Selain mendukung program pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi, anggota DPRD Provinsi Jambi juga sudah menganggarkan APBD Provinsi Jambi untuk BLT Subsidi BBM untuk masyarakat Provinsi Jambi ditengah kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu sasaran nya untuk tukang ojek dan para nelayan.
Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur ada 6.000 masyarakat sudah meneriman bantuan BLT Subsidi BBM dari Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022. Sebanyak 3.670 orang nelayan dari kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sedangkan sisanya untuk nelayan dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Masing-masing nelayan mendapatkan bantuan senilai Rp759.000.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi tahun Dapil Tanjabbar-Tanjantim Faizal Riza berharap bantuan tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat.
"Bantuan ini adalah bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi terhadap para nelayan di perairan Kabupaten Tanjabbar-Tanjabtim atas dampak kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. Kita berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan oleh para nelayan sifatnya produktif bukan konsumtif," kata Faizal Riza.
Ia juga mengatakan, bantuan tersebut adalah bentuk perjuangannya bersama anggota DPRD Provinsi Jambi ikut membahas penggangarannya.
"Semoga bantuan ini dapat membantu masyarakat nelayan dalam menghadapi sejumlah kenaikan barang akibat dampak kenaikan BBM," ujarnya.
3. Sebagai Rambu-rambu Penyelenggara Daerah, DPRD Provinsi Bersama Pemerintah Daerah Bahas 12 Ranperda, 5 Diantara nya Ranperda Inisiatif Dewan.
Anggota DPRD Provinsi Jambi pada tahun 2022 ini sudah membahas dan membentuk 12 Ranperda diantara nya 5 ranperda inisiatif dewan dan 7 Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi.
Adapun kelima Ranperda inisiatif dewan tersebut adalah Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pemanfaatan Perhutanan Sosial, Penyelenggaraan Kerjasama Daerah, Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Dari 5 ranperda itu, 3 diantara nya sudah resmi ditetapkan menjadi Perda yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur Jambi beberapa waktu lalu.
Ketiga Ranperda yang sudah disahkan jadi Perda adalah Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto saat memimpin rapat Paripurna pengambilan keputusan dewan terhadap tiga ranperda tersebut pada Senin (19/12/22).
"Sebelum disahkan ranperda itu, masing-masing juru bicara pansus ranperda I dan IV membacakan laporan nya yang dibacakan oleh Samsul Ridwan dan Fadli Sudria. Selanjutnya ada pendapat akhir masing-masing fraksi. Kepada seluruh peserta rapat sudah saya tanyakan apakah disetujui ranperda tersebut, secara serentak mereka seluruh anggota dewan menyetujui ditetapkan jadi Perda," kata Edi Purwanto.
Sementara 7 Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi ialah
1. Pengelolaan Keuangan Daerah.
2. Perubahan Status PT Bank Pembangunan Daerah Jambi Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Dan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi Pada
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda).
3. Perubahan Atas Perda Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal.
4. Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau Provinsi Jambi
5. Penyelenggaraan Pengangkutan Batubara.
6. Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi
7. Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pelestarian Dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi
Dari 7 Ranperda itu ada beberapa sudah ditetapkan jadi Perda yaitu Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Ranperda Perubahan Status PT Bank Pembangunan Daerah Jambi Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Dan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi Pada
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda). Ranperda Perubahan Atas Perda Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal dan Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pelestarian Dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi.
Ranperda ini sudah berlangsung pembahasan yang dilakukan oleh pansus DPRD Provinsi Jambi melalui beberapa kali pembahasan. Baik pembahasan tingkat pertama melalui Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jambi, Pembahasan internal pimpinan dan anggota pansus, pembahasan intensif bersama OPD terkait, Konsultasi di Kementrian, melakukan kunjungan kerja luar dan dalam daerah, dan terakhir dengan mempedomani hasil fasilitasi dari Kementrian Dalam Negeri terkait substansi materi yang diatur dalam Ranperda tersebut.
Juru bicara Bapemperda DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai PPP Berkarya Rusdi menyampaikan. Kehadiran Peraturan Daerah ini diharapkan penyelenggara pemerintahan daerah, Aparatur Sipil Negara dan masyarakat dapat selalu memahami sebagai rambu-rambu dalam penyelenggaraan daerah maupun negara agar tidak melenceng dari nilai-nilai undang- undang dasar yang telah disepakati bersama.
Dari penjelasan nya, salah satu contoh Ranperda inisiatif dewan tentang penyelenggara pesantren. Provinsi Jambi sudah lama dikenal sebagai salah satu gudangnya Pesantren di Sumatera bahkan di Indonesia.
"Untuk menjamin perlindungan hukum terhadap pesantren di Provinsi Jambi makanya kita inisiasi ranperda pesantren tersebut," kata Rusdi.
Diketahui, jumlah Pesanteren di Provinsi Jambi sampai dengan awal tahun 2022 sebanyak 376 Pesanteren yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Jambi. Dengan jumlah santri sebanyak 65.519 orang dan ustazd sebanyak 4.063 orang.
Oleh sebab itu, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, kehadiran Peraturan Daerah ini diharapkan memberikan dukungan dan fasilitasi ke Pesantren baik dalam bentuk Pembinaan, Pemberdayaan, Rekognisi, Afirmasi, dan Fasilitasi Pesantren di Daerah Provinsi Jambi.
Selain itu dirinya juga menjelaskan pentingnya Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan untuk tanamkan nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan di tengah masyarakat.
Anggota DPRD Provinsi Jambi inisiasi Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan disambut baik oleh Gubernur Jambi, dan memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan tersebut.
"Selain itu, nilai-nilai wawasan kebangsaaan harus senantiasa diwujudkan dalam setiap sendi kehidupan seluruh elemen daerah. Oleh karena itu, upaya penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan memiliki arti penting di daerah," kata Rusdi.
Namun perlu diapresiasi juga bahwa sejarah baru DPRD Provinsi Jambi berhasil cabut 92 Perda untuk Dijadikan Perda Jambi. Karena 92 perda yang di cabut itu dinilai terjebak konflik multitafsir serta tidak operasional. Pencabutan Perda yang ditetapkan menjadi Perda Jambi itu sudah disepakati oleh DPRD Provinsi Jambi untuk dicabut.
Hal itu diungkapkan M.khairil Ketua pansus II Ranperda pemenuhan perlindungan hak penyandang disabiltas dan pencabutan Perda Jambi. Pencabutan perda ini menjadi catatan bersejarah di DPRD Provinsi Jambi.
Adanya pencabutan perda jambi ini mampu terciptanya harmonisasi dan sinkronisasi untuk mendukung tujuan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Ini adalah bentuk kinerja seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024. Hal ini juga belum pernah terjadi pada periode sebelumnya. Dari 92 perda yang dicabut DPRD Provinsi Jambi itu rekor kedua tertinggi setelah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta telah mencabut 95 Perda," kata M.Kharil.
Selanjutnya, Ahmad Fauzi Ansori Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Provinsi juga mendukung dan setujui Perda Disabilitas yang sudah dibahas pansus II Ranperda pemenuhan perlindungan hak penyandang disabiltas dan pencabutan Perda Jambi.
Menurut Fauzi Ansori, berdasarkan data Dinas Sosial Kependudukan Sipil Provinsi Jambi pada tahun 2020, jumlah penyandang disabilitas di Jambi tercatat sebanyak 16.163 orang. Dari data itu tersebar di semua 11 Kabupaten Kota di Provinsi Jambi. Ribuan disabilitas itu mengalami masalah fisik, sensorik, mental dan intelektual.
Dirinya mengucapkan terimakasih kepada tim khusus yang telah membahas dua Ranperda itu, melalui pembahasan pertama, kunker dan kajian perundang-undangan hingga pandangan fraksi-fraksi.
"Kami dari fraksi Partai Demokrat, menerima dan menyetujui Ranperda itu dijadikan Perda. Dari Perda itu nantinya bisa memenuhi hak-hak dan martabat penyandang disabilitas, serta memiliki kedudukan hukum yang sama dengan masyarakat lainnya," kata Ahmad Fauzi Ansori.
Ia juga menyampaikan beberapa usulan kepada Gubernur Jambi, setelah diterbitkan nya perda pemenuhan perlindungan hak penyandang disabilitas segera terbitkan pergubnya.
"Ini adalah bukti kewenangan pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD untuk memenuhi hak penyandang disabilitas di Jambi. sekali lagi kami fraksi Partai Demokrat mendukung dan menyetujui ditetapkan Ranperda ini menjadi Perda," tutupnya.
4. Untuk Penyeimbang Kebijakan dan Arah Keberhasilan Pembangunan Daerah, DPRD Provinsi Jambi Lakukan Pengawasan
Dalam fungsi pengawasan dari 55 anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi wakil rakyat juga sangat penting dilaksanakan untuk menyeimbangkan antara kebijakan dan arah program pembangunan pemerintah Provinsi Jambi.
Banyak arah kebijakan dan program pembangunan pemerintah daerah masih dalam pengawasan DPRD Provinsi Jambi, Hal itu dapat dilihat dari masukan dan kritikan dewan baik melalui pandangan fraksi di forum resmi, maupun peninjauan langsung kelapangan.
Seperti hal nya anggota DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori terus mengingat Pemerintah Daerah untuk mempercepat target pembangunan nya. Mulai dari ctatan terhadap nota keuangan dan sebagainya.
Kata Fauzi Ansori, dirinya sudah berikan beberapa catatan terkait penyampaian nota pengantar keuangan RP-APBD tahun 2022 ini.
1. Memberikan apresiasi kepada TAPD atas kesediaan dan kesanggupannya untuk menaikkan target pendapatan asli daerah tahun 2022. Fraksi Partai Demokrat mendorong rekan-rekan eksekutif agar dapat terus menangkap setiap peluang/potensi pendapatan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Provinsi Jambi.
3. Terkait program dan Pengelolaan Government Chief Information Officer (GCIO) pada Dinas Kominfo, kami memahami bahwa program ini sangat penting bagi pengarusutamaan kinerja berbasis digital pembangunan daerah Jambi yang terintegrasi antar seluruh OPD sesuai urusan pemerintahan. Fraksi Partai Demokrat Mohon penjelasan sudah sejauh mana realisasinya?
4. Di bidang pendidikan, kami mempertanyakan persiapan apa saja yang sudah dilakukan dinas Pendidikan terkait pemanfaatan bangunan SMA TT Babeko untuk tahun ajaran 2023? Apakah keberadaannya dapat membantu mengurai permasalahn PPDB di Kota Jambi pada tahun 2023.
5. Terkait penyelenggaraan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berbasis keunggulan daerah sampai saat ini kami belum melihat hasil yang membanggakan. Apa kendalanya sehingga apa yang kita rencanakan masih belum dapat terealisasi.
6. Terkait program prioritas pada visi jambi Mantap yaitu DUMISAKE. Sudah sejauh mana realisasinya? Hal ini mengingat sudah sangat banyaknya pertanyaan yang disampaikan masyarakat dari berbagai kecamatan.
Begitu juga anggota DPRD Provinsi Jambi telah menyoroti realisasi APBD Jambi tahun 2022 masih rendah dan diminta tahun 2023 harus lebih baik.
Hal itu diungkapkan oleh Abunyani anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra. Realisasi anggaran belanja pemerintah daerah di lingkup pemerintah Provinsi Jambi per tanggal 18 November tahun 2022 masih rendah yaitu secara keseluruhan sebesar 61,8 persen.
Penumpukan realisasi keuangan di sisa waktu tahun berjalan APBD tahun 2022 itu menunjukkan kabar yang kurang membahagiakan karena berisiko pada kualitas pelaksanaan program/kegiatan.
Secara rinci realisasi APBD tahun 2022 belanja operasi sebesar 63,05 persen, belanja modal sebesar 48,09 persen, belanja tidak terduga sebesar 41,54 persen, dan belanja transfer sebesar 68,31persen.
"Kami berharap realisasi APBD tahun 2023 mendatang harus lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Selain itu kami minta realisasi anggaran itu bisa dilakukan anggaran lebih awal," kata Abunyani.
Dengan kata lain, sebut Abunyani menyebut realisasi program atau kegiatan yang bersumber dari APBD tahun 2022 sangat mungkin tidak dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat yang selama ini berharap banyak pada program prioritas sebagai terjemahan dari visi-misi Jambi MANTAP.
Terpisah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza juga pernah melaksanakan sidak terhadap proyek pembangunan gedung UPTD Samsat Provinsi Jambi di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dari sidak itu dirinya menemukan kejanggalan bahwa pengerjaan tidak sesuai spesifikasi dan terdapat kerusakan yang cukup memprihatinkan.
Dari temuan itu dirinya meminta dari pengerjaan proyek tersebut dilakukan audit oleh pihak Badan Pemeriksaan Keuangan BPK.
"Terkait temuan tersebut saya meminta BPKP untuk lakukan audit terhadap royek ini. Sebab kondisi bangunan hasilnya sangat mengecewakan, tidak selesai dan juga banyak retak-retak," kata Faizal Riza.
Tak hanya itu, kondisi bangunan harus dilakukan perbaikan. Kemudian dari temuan nya juga menemukan terjadi bekas rembesan air dan juga ada beberapa bagian pekerjaan tidak selesai seperti jendela.
"Dan juga hasil pembangunan ini memang sangat memperihatinkan karena itu. Kami meminta kepada Dinas PUPR Provinsi Jambi melakukan perbaikan sebelum gedung kantor ini di gunakan," ungkapnya.
Dirinya juga menyebut, pada tahun 2022 ini cukup banyak program pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Jambi dikerjakan, diantara jalan alternatif dan jalan multiyears.
"Dalam waktu dekat kami akan tinjau langsung terhadap beberapa pengerjaan proyek infrastruktur tersebut, tujuannya mengetahui sejauh mana progres dan realisasi," tutupnya.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Evi Suherman dan Juwanda juga pantau pembanguan ruas jalan Simpang Pelawan-Sungai Salak-Pekan Gedang (Batang Asai). Kabupaten Sarolangun, Kamis (01/12/22).
Juwanda mengatakan, saat peninjauan mengatakan berharap hasil pembanguan jalan tersebut sesuai harapan, karena tidak sedikit dana Provinsi Jambi yang digelontorkan.
"Iya hari ini kita turun ke Kecamatan Batang Asai dalam rangka meninjau pembangunan jalan multiyears dengan anggaran Rp. 244.673.393.830 yang disiapkan untuk tiga tahun penganggaran," kata Juwanda.
Dirinya berharap dalam proses pembangunan masyarakat Jambi harus ikut mengawasi, terkhusus masyarakat Pelawan, Limun, CNG dan Batang Asai.
Sementara Evi Suherman juga membenarkan dirinya sudah meninjau pembangunan jalan multiyears di Kecamatan Batang Asai tersebut.
"Alhamdulillah pelaksanaan nya sesuai dengan yang kita harapkan. Untuk tahun 2022 ini dana yng dikucurkan sebabnya 10 persen. Untuk pencapaian proyek di akhir Desember bisa tercapai 10 persen dan sesuai dengan dana yang di turunkan kepada pihak pemborong," tutupnya.
Editor: Anton
AKSATANEWS.COM- Anggota DPRD Provinsi Jambi, Abdul Khafid melakukan penyerahan Bantuan Gubernur Jambi kepada Penerima bantuan modal kerja bagi UMKM un
Read moreAKSATANEWS.COM- Anggota DPRD Provinsi Jambi angkat bicara soal adanya dugaan penganiayaan dan kekerasakan yang dilakukan oknum dosen Universitas Jambi
Read moreAKSATANEWS.COM- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah,SE jadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Ta
Read moreAKSATANEWS.COM- Melalui dana pokok pikiran (pokir) dewan. Anggota DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata kembali menyerahkan bantuan pada kelompok tani bina
Read moreAKSATANEWS.COM-Pembangunan Stadion Center di kawasan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi dikabarkan batal dikerjakan pada tahun 20
Read moreAKSATANEWS.COM-Anggota DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan meminta agar persoalan terkait dengan operasi tangkap tangan pihak kepolisian terhadap sejum
Read more