Al Haris Terus Upayakan Selesaikan Permasalahan Angkutan Batubara
Kinerja Al Haris Atasi Permasalahan Angkutan Batubara Tunjukkan Hasil Nyata AKSATANEWS.COM-Dr.Sarbaini,S.H.,M.H., selaku Tim Kuasa Hukum Pemerintah P
Read moreAKSATANEWS.COM-Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jambi, Hj.Hesnidar Haris,S.E. (Hesti), mengharapkan program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Tekun Tenun Indonesia 2022 dapat menciptakan lapangan kerja baru, khususnya bagi generasi muda Jambi.
Hal ini disampaikan Hesti Haris saat Mendampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Ibu Nury Ma'ruf Amin saat meresmikan Pembukaan Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha Tekun Tenun Indonesia 2022, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (20/10/2022).
Ibu Iriana Joko Widodo beserta Ibu Wury Ma’ruf Amin secara resmi membuka program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Tekun Tenun Indonesia 2022. Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Tekun Tenun Indonesia sendiri melibatkan 6 (enam) provinsi yaitu Jambi, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.
“Hari ini merupakan salah satu momentum yang baik bagi generasi muda Jambi, karena generasi muda Jambi, khususnya generasi muda yang putus sekolah akan mendapatkan pelatihan pelatihan sehingga mereka bisa memiliki keterampilan. Semoga ini akan membuka peluang usaha baru bagi mereka dan kemudian akan mengembangkan kembali seni yang ada di Provinsi Jambi,” ujar Hesti.
Hesti menuturkan, pelaksanaan program kecakapan wirausaha ini merupakan kebanggaan bagi Dekranasda Provinsi Jambi dan masyarakat Provinsi Jambi, karena turut berkesempatan menyelenggarakan program PKW Tekun Tenun Indonesia 2022 untuk mendorong regenerasi para pengrajin tenun di Jambi sehingga tenun khas Jambi akan tetap lestari.
Hesti mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Dekranas Pusat atas kepedulian dalam mengangkat budaya Provinsi Jambi melalui Program Kecakapan Wirausaha Tekun Tenun Indonesia 2022.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Suharti melaporkan program PWK diperuntukkan bagi peserta dengan usia 15 sampai 25 tahun yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal.
Melalui program PKW, para peserta didik dibekali keterampilan kewirausahaan dan keterampilan vokasi guna mengembangkan jiwa kewirausahaan, dengan harapan peserta dapat mengembangkan jiwa dan sikap kewirausahaan, sehingga mereka mampu merintis usaha dan kemudian menjadi usahawan muda, wirausaha muda mengembangkan UMKM di Indonesia
Suharti mengatakan program PKW ini bekerja sama dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) daerah sehingga potensi lokal dari masing-masing dapat terwujud melalui program tersebut, serta Kemendikbudristek juga melakukan kerja sama dengan lembaga permodalan dan platform digital guna memastikan keberhasilan program tersebut.
“Saya berharap kedepan program PKW dapat dilaksanakan secara mandiri oleh pemerintah daerah sehingga sasaran peserta program menjadi lebih banyak dan upaya pemerintah dalam melahirkan wirausaha muda dapat terwujud,” kata Suharti. (*)
Penulis: ndang
Editor: Anton
Kinerja Al Haris Atasi Permasalahan Angkutan Batubara Tunjukkan Hasil Nyata AKSATANEWS.COM-Dr.Sarbaini,S.H.,M.H., selaku Tim Kuasa Hukum Pemerintah P
Read moreIrjen Rusdi Hartono Resmi Jabat Kapolda Jambi AKSATANEWS.COM- Irjen Pol Rusdi Hartono resmi menjabat Kapolda Jambi setelah dilantik oleh Kapolri J
Read moreAKSATANEWS.COM-Mengantisipasi terjadinya kemacetan di jalan raya, Pemerintah Provinsi Jambi bersama Polda Jambi akan melakukan pembatasan operasional
Read moreAKSATANEWS.COM-Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengeluarkan Surat Telegram tentang mutasi beberapa jenderal di jajarannya. Salah satuny
Read moreAKSATANEWS.COM- Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi menyambangi Polda Jambi, Senin (10/10/2022). Kedatangan Pengurus SMSI Jam
Read moreAKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi Al Haris meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Jambi membeli beras lokal, bukan beras dari luar daerah
Read more