AKSATANEWS.COM- Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengawal langsung pemasangan patok batas lahan milik masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 di Desa Singkawang, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari, Senin (21/11/2022).
Pemasangan patok batas lahan milik SAD hasil kesepakatan bersama dengan PT Berkah Sawit Utama (BSU). Di mana, konflik lahan ini sudah terjadi lebih hampir 37 tahun.
Ketua DPRD Edi Purwanto bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi Wartomo, Kepala Kanwil BPN Batanghari, dan sejumlah pihak terkait dari TNI Polri turun ke lokasi lahan konflik.
Ia menjelaskan bersama dengan Kanwil BPN sengaja turun ke lapangan sesuai dengan hasil dari pada kesepakatan beberapa waktu lalu.
Adapun kesepakatan finalisasi terkait dengan lahan tersebut, pihak PT BSU menyerahkan lahan seluas 750 hektare lahan dengan tambahan 20 hektare lahan untuk fasilitas umum dan permukiman masyarakat SAD 13. “Alhamdulillah pada kita turun ke lapangan dan sudah bekerja semua tim-tim pengukuran ini dan Insya Allah semua selesai pengukuran,” ujarnya.
Menurut Edi Purwanto, ini kali kedua turun ke lokasi dalam memantau finalisasi konflik lahan.
Edi Purwanto melakukan ini untuk memastikan dari kesepakatan yang dilakukan benar-benar telah berjalan dengan baik. “Alhamdulilah juga kita lihat masyarakat, dari pihak perusahaan, kemudian dari TNI Polri juga turun dan mengawal proses pematokan batas-batas wilayah ini. Kita harap ini berjalan dengan baik, tidak ada kendala yang berarti selama proses ini selesai,” ucapnya.
Ketua DPRD Edi Purwanto juga komitmen mengawal proses penyelesaian ini mengungkapkan bahwa proses ini adalah bagian dari tugasnya sebagai pemerintah dalam mensejahterakan SAD.
Setelah selesainya konflik lahan ini, kata Edi Purwanto masih ada tugas dalam menjamin kesejahteraan masyarakat SAD 113. Pemerintah perlu memberikan keadilan hingga keamanan serta menjamin SAD 113 mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara. “Sehingga nanti hasil kerja keras kita betul-betul jadi sesuatu yang diimpikan oleh mereka semua,” katanya.
Edi Purwanto mengungkapkan, masih ada konflik-konflik lahan yang saat ini juga masih dalam proses penyelesaian. Hal ini kata Edi Purwanto perlu dukungan bersama dari semua pihak sehingga bagian dari upaya penyelesaian secara baik ini terlaksana
“Jadi, bukan hanya di sini saja, tetapi di tempat lain juga menjadi perhatian kami secara serius untuk diselesaikan,” pungkasnya.(*)
Penulis: ndang
Editor: Anton